Polisi “Lumpuhkan” Perampok HP Milik Pengendera Sepeda Motor 

  • Bagikan
Polsek Medan Area menembak kaki seorang perampok handphone (HP) inisial RS (31) warga Jalan Perumnas Mandala Sriti 12, Kelurahan Lama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (185/5) malam.
MEDAN-Polsek Medan Area menembak kaki seorang perampok handphone (HP) inisial RS (31) warga Jalan Perumnas Mandala Sriti 12, Kelurahan Lama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (185/5) malam.
Advertisement
Tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas karena saat pengembangan kasus dilakukan tidak jauh dari TKP, tersangka malah berusaha melarikan diri dari petugas yang meringkusnya.
Usai menembak kaki tersangka, personil polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi, peristiwa perampokan itu diketahui personil Polsek Medan Area setelah mendapat informasi, HP milik Elsa Ria Sialoho (18) dirampok oleh tersangka ketika sedang mengenderai sepeda motor di Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Kabupaten Deliserdang.
Akibat perampokan itu, korban menderita luka di lutut karena terjatuh dari atas sepedamotor saat pelaku merampas HP korban. Selanjutnya, personil polisi langsung bergerak ke TKP dan menemukan korban warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai ini, sedang merintih kesakitan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH mengatakan, barang bukti 1 unit sepeda motor Jupiter BK 6265 ACB sudah diamankan ke Mapolsek Medan Area. “Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” ucap Kompol Faidir. (bs)
Advertisement
  • Bagikan