Polisi Grebek 3 Lokasi Peredaran Narkoba di Tanjung Tiram

  • Bagikan

BATU BARA-Petugas Satuan Narkoba Polres Batubara, Sumatera Utara menggerebek 3 lokasi peredaran narkoba di wilayah Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap 3 orang pengedar narkoba dan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 3,5 gram.

Advertisement

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoha Polres Batubara, AKP Hendry DB Tobing ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di 3 lokasi di Dea Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung terjun ķe lokasi dan melakukan pengjntaian. Dimana, lokasi pertama yang digrebek petugas berada Dusun II. Dimana, salahsatu  lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran narkoba, petugas mendapati tersangka AI (33) warga Dusun X Desa Suka Maju tengah sendirian.

Saat dilakukan penggeledahàn, petugas menemukan barang bukti berupa pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan Narkotika sabhu dengan berat brutto 1.35 gram, 1 buah bong alat hisap narkotika sabhu yang terbuat dari minuman gelas plastik, 2 mancis gelas dan 2 pipet kecil.

Setelah menggeledah lokasi pertama, petugas beegerak ke Dusun X. Di lokasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan AN alias Ewin (48) warga Dusun X Gg Suka Maju, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Dari tersangka mengamankan barang bukti berupa 3 (paket narkotika sabhu yang dikemas plastik transparan berat bruto 1.53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang, 23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil dan 1 buah kotak rokok Sampoerna.

Kemudian, petugas melanjutkan penggerebekan ke lokasi ketiiga yang berada di Gang Saudara, Dusun XI, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.  Dari lokasi ini petugas mengamankan HN alias Heri (36) yang merupakan warga setempat. Dari tersangka yang berprofesi sebagai nelayan ini petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika sabhu berat bruto 0.62 gram dan 1 buah HP merk Samsung.

Guna kepentingan penyelidikan, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batubara. Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Narkoha Polres Batubara, AKP Hendry DB Tobing mengatakan, saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Dan total barang bukti narkoba jenis sabu yang kita amankan sebanyak  3,5 gram,” uvapnya singkat.

(UA)

 

 

Advertisement

  • Bagikan