SIMALUNGUN-Sejumlah pemukiman dan areal perkebunan warga di Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terendam banjir diduga akibat tembok yang dibangun pengembang perumahan.
Kepala Desa (Kades) Pematang Simalungun Mangihut M Manik kepada wartawan, Kamis (14/5/2020) petang mengatakan, sebelum tembok dibangun pengembang di atas jalan speksi dan jaringan irigasi, kawasan pemukiman penduduk tidak pernah dilanda banjir.
“Sebelum tembok dibangun pengembang perumahan, tidak pernah pemukiman warga banjir meski hujan deras, karena air masih diserap tanah jalan speksi,” ujar Manik.
Pihaknya menyesalkan tidak adanya tindakan dari instansi terkait Pemkab Simalungun yang membiarkan tembok perumahan dibangun tanpa izin dan menimbulkan banjir ke pemukiman warga.
Menurut Kades, pembangunan tembok perumahan tanpa izin di atas jalan speksi dan jaringan irigasi sudah dilaporkan ke DPRD Simalungun, dinas terkait, namun belum juga ditanggapi.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Simalungun, Budiman Silalahi menegaskan, pembangunan tembok perumahan di atas jalan speksi menyalahi dan harus dibongkar.”Menyalahi dan pengembang harus membongkarnya,” sebut Budiman. (bs)