Parah!.Seminggu Mau Nikah, Pria Ini Cabuli Calon Anak Tiri

  • Bagikan
pelaku pencabulan anak, SA ditangkap petugas Polresta Cirebon. SA pun gagal menikah. (poto Ist)

CIREBON-Aksi bejat dilakukan SA, warga Plumbon, Kabupaten Cirebon. SA tega mencabuli bocah di bawah umur yang merupakan anak dari calon istrinya. SA diketahui akan menikahi ibu korban pekan depan.

Advertisement

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahdudi mengatakan, kasus itu terungkap ketika sang anak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya. “Dari laporan anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke petugas,” katanya, Jumat (7/8/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas dari Unit PPA Polres Cirebon langsung mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Dari pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku yang tak lain calon ayah tiri itu melakukan aksinya sebanyak tiga kali di rumah korban dengan cara memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

“Pelaku melakukan aksinya saat korban tengah tertidur di dalam kamarnya. Kemudian pelaku menghampiri korban yang tengah tertidur dengan ibu kandungnya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak berteriak,” katanya.

Dikutip dari Inews.id, Akibat perbuatan bejatnya itu, korban masih mengalami trauma dan tengah mendapatkan penanganam khusus dari petugas PPA Polresta Cirebon.

Pelaku kini harus mendekam di Mapolresta Cirebon. Pelaku dijerat dengan Pasal 76e juncto 82 ayat 1 Undang-Undang No17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. SA pun harus mengubur mimpinya menikah dengan ibu korban yang akan dilangsungkan pekan depan. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan