Napi Kabur Dari LP Bengkalis, Ditangkap di Karo

  • Bagikan

KARO-Tim gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba dan pegawai Rutan Bengkalis tangkap seorang narapidana kasus narkoba warga binaan Lapas Kelas II B, Bengkalis, Riau, yang melarikan diri. Tahanan yang bernama Samsuardi (38) warga Duri 13 Jalan Lama, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,  Riau di kawasan perladangan areal SMIK Berastagi, Senin (1/6/2020) malam. 

Advertisement

“Kami bersama Haris Yulianta (KPLP) dan pegawai Lapas Kelas II Bengkalis Riau, meringkus tahanan yang kabur tersebut dirumah saudaranya,”kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (2/6/2020).

Sesuai keterangan AKP Sastrawan Tarigan, pria yang dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan itu, kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis, Kamis (23/4/ 2020) lalu. Dan ketika ditangkap dirumah iparnya Mustakin,  Samsuardi tidak melakukan perlawan berarti.

“Minggu (31/5/2020) pukul 22.00 WIB, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Karo, Aipda Esra Sinuraya, mendapat telepon dari Kasat Narkoba Polres Bengkalis Riau, Iptu Toni Amando perihal bantuan back up KPLP Haris Yulianta beserta anggota, dalam pengejaran narapidana yang lari dari Lapas kelas II Bengkalis. Usai ditangkap, narapidana akan segera di bawa ke Riau,”papar Sastrawan Tarigan. (zn)

Advertisement

  • Bagikan