Miliki Senjata Air Soft Gun Untuk Usir Monyet Petani di Simalungun Ditangkap

  • Bagikan
Pelaku JPS (31) warga desa Purba Harison, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun

SIMALUNGUN- Miliki senjata replika  Air Soft Gun tanpa ijin, seorang petani di Simalungun ditangkap Polsek Purba.

Pelaku JPS (31) warga desa Purba Harison, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun,ditangkap setelah warga menyampaikan informasi melalui pesan whats app (WA) Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu.

Kapolsek Purba, AKP B Pakpahan kepada wartawan,Jumat (15/5/2020) mengatakan, dari tersangka polisi menyita satu pucuk senjata replika  Air Soft Gun/Air Gun, jenis F.N. ( Colt Defender)  Series 90 dan kartu  anggota  yang diterbitkan  Garuda Sakti Shoting Club dengan alama kantor sekretariat jalan Nyaman  Komplek Pemda,Bogor dan 30 butir peluru mimis kuning.

” Ada yang melaporkan kepemilikan senjata api illegal yang diposting di Face Book (FB) dan disampaikan ke WA Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu,ditindak lanjuti dengan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti,” ujar Pakpahan.

Kepada polisi JPS mengaku membeli senjata tersebut dari pasar gelap tahun 2017 lalu melalui pasar gelap seharga Rp 5,5 juta dan dipakai untuk menjaga tanaman di ladang dari serangan monyet. (zn)

 

Advertisement
  • Bagikan