Kurir Sabu di Sidimpuan Ditangkap, 1 Orang Melarikan Diri

  • Bagikan
Tersangka SGH ketika diamankan di Mapolres Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN-Satres Narkoba Polres Padansidimpuan, menangkap SGH salah seorang kurir narkoba jenis sabu di di Jalan Sudirman, Gang  Amal,  Kelurahan WEK I,  Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Advertisement

Sayangnya, salah seorang tersangka lainnya berhasil melarikan diri ketika akan diamankan. Penangkapan tersebut berawal pada saat sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menyamar sebagai pembeli.

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, polisi mencuriga dua orang pemuda di tempat itu. Spontan, pihak kepolisian langsung mengejar pelaku.”Satu orang melarikan diri dan sekarang sedang dicari,”ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik transparan berisi Sabu-sabu seberat 5,48 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor dan 1 unit telepon genggam warna putih. (zn)

 

 

Advertisement

  • Bagikan