Kontra Bus, 3 Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat

  • Bagikan

SERDANG BEDAGAI-Tiga pengendara sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi tewas mengenaskan usai kontra dengan Bus Kota Pinang Baru di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi KM 38-39 Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5/2020) sekira pukul 22.30 WIB. 

Advertisement

Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni mengatakan, ketiga korban yakni M Al Ikhsan Harahap (15) pengemudi sepeda motor Yamaha Vega membawa dua penumpang, Ridho Ardiansyah (15) dan Reza Yudistira (15). Ketiga korban merupakan warga Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai ditemukan tewas di tempat kejadian perkara (TKP)  dengan kondisi mengenaskan.

Atas kejadian itu, M Al Ikhsan Harahap mengalami luka pada bagian kening remuk, lengan kiri patah tertutup, bibir atas koyak, bahu kiri koyak. Sementara Ridho Ardiansyah mengalami luka pada bagian kepala atas remuk, paha kaki kiri patah tertutup, serta Reza Yudistira mengalami luka pada bagian lutut kaki kiri koyak, kepala sebelah kiri remuk, telinga kiri koyak.

“Sehingga ketiga korban meninggal dunia di TKP dan langsung dilarikan ke RSU Trianda Pasar Bengkel. Sedangkan pengemudi Bus Kota Pinang Baru dengan nomor polisi BK 7281 YH setelah kejadian langsung melarikan diri saat di halaman Rumah Makan Adik Ajo Simpang Portuna Kecamatan Perbaungan,” ujar Kasat Lantas, Rabu (20/5/2020).

Kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan yang mendahului mobil truk di depannya dan mengambil jalur jalan terlalu ke kanan.

Saat tiba di TKP, pengemudi sepeda motor tidak memperhatikan mobil Bus Kota Pinang Baru yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan mengakibatkan pengemudi dan dua orang yang dibonceng meninggal dunia di TKP.

“Kita sudah melakukan olah TKP. Jasad para korban sudah di evakuasi ke Rumah Sakit Trianda Pasar Bengkel dan saat ini barang bukti kendaraan sudah diamankan ke Pos Lantas Sei Sijenggi. Sedangkan untuk supir atau pengemudi bus yang melarikan diri telah dilakukan pengejaran dan ditetapkan DPO,” terangnya. (bs)

Advertisement

  • Bagikan