Gegara Main HP Sambil “Ngecas” Pemuda ini Tewas Tersengat Listrik

  • Bagikan
Poto ilustrasi mayat

DELISERDANG-Peringatan bagi pengguna handphone (HP) seluler agar tidak membawa petaka, seperti peristiwa yang dialami Abdul Haris alias Aris (37) warga Dusun VB, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Pemuda yang kesehariannya sebagai petani ini, ditemukan kakaknya Halimah, telah meregang nyawa gara-gara tersengat listrik saat asyik bermain HP sambil di cas dikamar tidurnya, Jumat (15/5/2020) siang.

Sontak saja peristiwa ini membuat heboh warga sekitar. Apalagi kondisi tubuh korban cukup mengenaskan, karena dada mengalami luka bakar, serta telinga dan hidungnya mengeluarkan cairan akibat kesetrum listrik PLN.  Akhirnya korban pun dikebumikan warga sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing kepada wartawan mengatakan, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat menggunakan HP dalam keadaan di cas dan menggunakan headset (earphone),” ujar AKP MKL Tobing, Jumat (15/5/2020) malam.

Kapolsek menyebutkan, korban pertama kali ditemukan Halimah, kakak korban, yang masuk ke dalam kamar adiknya dan menemukan korban sudah dalam keadaan kaku akibat tersengat listrik tersebut. “Kemudian, kakak korban meminta pertolongan keluarga dan warga sekitar. Tetapi korban tidak tertolong lagi dan sudah tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, terangnya, keluarga membersihkan korban dan membawa ke ruang tamu. Sekitar setengah jam kemudian, personil Polsek Beringin bersama dokter Puskesmas Pantai Labu, Hairanti Br Sinaga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan ditemukan dada korban mengalami luka bakar, serta telinga dan hidung mengelurkan cairan akibat tersengat listrik,” pungkasnya.

Dikatakannya, dari keterangan keluarga, korban meninggal dunia karena musibah yang dialami. Selanjutnya pihak keluarga memohon agar tidak dilakukan autopsi mengingat korban meninggal karena kecelakaan saat bermain HP.

“Mekipun demikian, kami tetap menyita barang bukti, seperti HP merek Xiaomi, wayar sambung, charger dan headset,” tandasnya. (bc)

  • Bagikan