Gegara Kesal Diludahi, Kanit Reskrim di Asahan Aniaya Remaja Hingga Tewas

  • Bagikan

ASAHAN (LENSAKINI) – Seorang remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) meregang nyawa setelah mengalami penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh Eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Akhmad Efendi, bersama dua bantuan polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat, Dimas Adrianto Pratama dan Yudi Siswoyo.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, peristiwa nahas ini berawal dari kekesalan para pelaku setelah korban dan teman-temannya berusaha kabur saat hendak diamankan.

Tak hanya itu, teman korban disebut sempat meludahi dan menendang salah satu pelaku, membuat emosi mereka memuncak.

“(Motifnya) pelaku merasa kesal dan emosi dikarenakan sewaktu dalam pengejaran, korban bersama temannya mencoba melarikan diri. Lalu, sewaktu dalam pengejaran, teman korban ada melakukan perlawanan kepada pelaku dengan cara meludahi dan juga menendang pelaku,” ujar Sumaryono, Rabu (19/3/2025).

Dalam konferensi pers di Polres Asahan pada Selasa (18/3), polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Ipda Akhmad Efendi, serta dua Banpol, Dimas Adrianto Pratama dan Yudi Siswoyo. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 17 tahun penjara.

Bermula Patroli Menukan Balap Liar

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (8/3) malam, saat personel Polsek Simpang Empat melakukan patroli di sekitar Pabrik Sintong Abadi, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat.

Ketika melihat kerumunan remaja, salah satu pelaku, Dimas, menduga adanya balap liar dan langsung melakukan pemantauan. Beberapa remaja, termasuk Pandu, lantas berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Pelaku Dimas beberapa kali menendang kendaraan korban hingga salah satu rekan korban melompat dan kabur. Pandu pun akhirnya melompat, namun berhasil ditangkap Dimas yang langsung membanting tubuhnya hingga kepala korban terbentur ke tanah.

Tak berhenti di situ, Dimas juga menginjak dan memukul korban berulang kali.

Tak lama kemudian, Ipda Akhmad Efendi datang dan turut melakukan kekerasan terhadap korban. Ia menendang perut Pandu dengan lututnya, menyuruh korban duduk, lalu menodongkan senjata api ke arahnya.

Korban yang mengalami luka parah sempat dibawa ke Puskesmas Simpang Empat, lalu ke Polsek. Keluarga menjemputnya keesokan harinya, namun kondisi Pandu semakin memburuk.

Setelah mengeluhkan sakit perut, ia dibawa ke bidan dan akhirnya ke IGD RSUD Kisaran. Sayangnya, pada Senin (10/3) pukul 16.30 WIB, Pandu dinyatakan meninggal dunia akibat sesak napas dan keram di perut.

  • Bagikan