Digrebek Polisi, IRT Asal Sidimpuan Ini Sembunyikan Narkoba di Pakaian Dalam

  • Bagikan
Tersangka LS ketika di Mapolres Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN-LS (43) warga Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di pakaian dalam (Bra).

Advertisement

Aksi itu dilakukannya untuk menghindar dari petugas kepolisian yang datang melakukan penggrebekan.”Jadi, agar tidak ketahuan, LS menyembunyikan narkoba itu ke pakaian dalamnya,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini kepada LENSAKINI.

Menurutnya, LS ditangkap bersama seorang jaringan narkoba di di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/6/2020).

Dari tangan keduanya kata Kapolres, polisi menyita barang bukti berupa, dua belas plastik transparan diduga keras berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tiga  bungkus besar plastik transparan kosong, satu unit timbangan elektrik, 1 bong alat penghisap sabu dan 1 unit sepeda motor tanpa plat.

Juli mengatakan,  penangkapan tersangka narkoba tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat. Selanjutnya, petugas unit Polsek Batunadua melakukan penyelidikan. (zn)

 

 

 

Advertisement

  • Bagikan