Bandit Celengan Asal Panyanggar Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Gara-gara curi celengan, SR (20) warga Jalan Persatuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap tim tekab Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Advertisement

Dia ditangkap di Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Dari tangan SR, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, satu pisau dapur, uang Rp.100.000, satu dompet warna hitam, satu tang, dua obeng dan satu celana panjang.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan Asrini Khiriah Siregar (25 ) yang mengaku kehilangan celengan. Saat itu korban tidak berada di rumah. Ketika pulang, Asirini melihat rumahnya dalam keadaan berantakan.”setelah diperiksa lemari, ternyata celengan korban sudah hilang,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Harianto kepada LENSAKINI.

Selanjutnya, korban membuat pengaduan ke kantor polisi. Mendapatkan laporan tersebut, Tim Tekab Polres Padangsidimpuan langsung melakulan penyelidikan. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi penangkapan.”Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan,”tandasnya. (zn)

 

 

 

 

Advertisement

  • Bagikan