PADANGSIDIMPUAN-Terkait kasus limbah di RSUD Padangsidimpuan, tim penyidik Satreskrim dalam waktu dekat akan memanggil saksi ahli guna menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saksi semua sudah dipanggil, termasuk direktur yang lama. Hasilnya, mereka sudah pasrah, sehingga langkah selanjutnya memanggil saksi ahli guna peningkatan penyidikan,”tutur Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.
Menurutnya, setelah pihak kepolisian menghadirikan saksi ahli, maka tim penyidik akan melakukan gelar perkara.”Semuanya ada tahapan,”ujarnya.
Tim penyidik Polres Padangsidimpuan, segera meningkatkan status kasus dugaan pembuangan limbah di RSUD Padangsidimpuan.
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah pemanggilan terhadap sejumlah yang terkait seperti, mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, Direktur RSUD Padangsidimpuan, Masrip Sarumpaet.
“Terakhir yang dipanggil adalah petugas kebersihan limbah. Setelah itu segera akan ditingkatkan statusnya,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com melalui telepon seluler.
Dijelaskan Kasat, hasil penyelidikan, mantan direktur mengaku bersalah sudah membuang limbah sembarangan.”Waktu dipanggil ke kantor polisi, dia (mantan direktur) mengakui kesalahannya,”tuturnya.
(zn)