Diduga Dendam Karena Sering Diomongin, Pria Asal Kampung Baru Sidimpuan Pukul Salah Seorang Warga

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Diduga dendam karena sering diomongin,  IES (34), warga Kampung Baru, Kelurahan WEK 1, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, nekat menganiaya korban bernama Abdul Razak Lubis.

Advertisement

Akibat perlakuan itu, tersangka saat ini terpaksa ditangkap tim Tekab Reskrim Polres Padangsidimpuan saat berada di rumahnya.

Ketika diamankan,   tersangka tidak melakukan perlawanan. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Harianto mengatakan, penangkapan itu berawal ketika tersangka memukul kepala bagian belakang korban yang diketahui bernama Abdul Rajab Lubis.

“Pelaku datang dari arag belakang dan langsung memukul kepala korban menggunakan satu alat yang mengakibatkan luka robek di kepala korban,”ujarnya kepada LENSAKINI, ketika dihubungi.

Tidak terima dengan tindakan tersangka, korban langsung mendatangi kantor polisi guna membuat pengaduan.”Dia kami amankan saat berada di rumahnya di Kampung Baru,”ungkap Kasat. Penangkapan itu berawal saat Tekab Polres Reskrim Padangsidimpuan mendapat informasi bahwa tersangka sedang pulang ke rumah.

Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka.”Dia (tersangka) tidak melawan saat diamankan dan sekarang sudah ditahan di sel MapolresPadangsidimpuan,”tandas Bambang. (zn)

Advertisement

  • Bagikan