Agen Narkoba Antar Daerah “Dipelor” Polisi

  • Bagikan
Foto : Kedua tersangka beserta barang bukti sabu saat diamankan di Polres Karo. (Ist)

KARO-Mencoba melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan, pengedar serta agen sabu antar daerah di dor petugas Satres Narkoba Polres Karo, Rabu (13/5/2020).

Advertisement

Tertangkapnya inisial ISH alias Keker (28) warga Jalan Pahlawan Ujung, Gang Permai, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Karo merupakan awal terungkapnya jaringan sabu Karo-Medan ini.

Kasatres Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, Kamis (14/5/2020) mengatakan, setelah ISH ditangkap di Ujung Sanatorium Kabanjahe pukul 15.00 WIB, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari inisial AS (27) warga Jalan Teratai, Gang Harapan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Atau sesuai KTP merupakan warga AR Hakim Gang Setia Kawan No 64 Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Di lokasi penangkapan, polisi mendapatkan 2 paket sabu dari saku tersangka ISH. Saat pengembangan ke rumah kontrakannya, petugas menemukan 11 paket sabu lainnya. Total bruto sabu 13 paket milik ISH seberat 13,74 gram.

Sementara dari pengembangan AS pada pukul 23.30 WIB di Jalan Teratai Gang Harapan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, polisi mengamankan 3 paket sabu dengan berat bruto 4,08 gram.

“Ketika pengembangan kasus, keduanya berupaya kabur dan melawan petugas. Karena tidak menghiraukan tembakan peringatan, mereka harus diberikan tindakan tegas terukur. Pasca tersungkur terkena timah panas, kita bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sementara. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang periksa Satres Narkoba Polres Karo,” jelas AKP Ras Maju Tarigan. (bs)

 

 

Advertisement

  • Bagikan