Serapan APBD Rendah, Pemda Siap Siap Kena Pinalti Kemenkeu

  • Bagikan
Serapan Belanja APBD Sidimpuan

Jakarta- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan bahwa pemerintah daerah harus bisa mengelaborasi anggaran yang ada untuk pembangunan, sehingga dapat menciptakan efek multiplier bagi masyarakat terutama dalam bentuk kesejahteraan yang merata.

Advertisement

“Tugas daerah adalah bagaimana melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier-nya bisa dinikmati masyarakat setempat yaitu kesejahteraan,” kata Luky dalam konferensi pers Jumat, 16 Desember 2022, dikutip dari tempo.

Lebih lanjut Luky mengatakan belanja APBD harus dioptimalkan untuk program-program pembangunan di daerah yang bisa dinikmati masyarakat. Terlebih lagi, ia menyebutkan pemerintah pusat juga sudah menyalurkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai 93,54 persen yaitu Rp752,81 triliun dari target tahun ini sebesar Rp804,78 triliun

Untuk itu Kementerian Keuangan atau Kemenkeu bakal memberi sanksi penalti bagi daerah yang tidak maksimal dalam melakukan penyerapan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo Kemenkeu akan meemperbaiki perencanaan dan menselaraskan dengan UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat Daerah).

Prastowo berujar, pemerintah saat ini dalam masa transisi Undang-undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD. Sebab UU Nomor 1 Tahun 2022 itu belum diimplementasikan sepenuhnya.

“Nah tahun depan dengan PP dan lain-lain, kita bisa meng-organize dengan baik. Jadi ada indikator kinerjanya, kriteria capaian apa, yang tidak terserap ada realokasi,” kata Prastowo seperti dikutip dari Tempo.

“Nanti daerah akan berlomba-lomba membuat perencanaan yang baik supaya tidak kena penalti,” kata dia.

Sebelumnya dalam konferensi pers tersebut Kemenkeu juga membeberkan  APBD di sisa akhir 2022 baru terealisasi 75,22 persen atau Rp903,3 triliun dari pagu Rp1.200,87 triliun. Prastowo pun berharap di sisa waktu ini APBD semakin besar serapannya.

“Kami akan terus dorong penyerapan APBD supaya dapat terlaksana layanan-layanan publik yang baik. Targetnya juga kan menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Prastowo.(bh)

Advertisement

  • Bagikan