Makam Pasien PDP COVID-19 di Bengkulu Dibongkar Keluarga, Mungkinkah Terjadi di Sidimpuan?

  • Bagikan

BENGKULU -Setelah hasil uji swab diketahui negatif, makam seorang  pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Provinsi Bengkulu, Sabtu dibongkar pihak keluarga. 

Dikutip dari kantor berita ANTARA,  warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dengan status PDP meninggal dunia pada Rabu (18/6).
Advertisement
Jenazah kemudian dimakamkan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di daerah itu dengan standar protokol pencegahan penularan virus corona jenis baru.

Jenazah dimakamkan di pemakaman Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Keluarga PDP tersebut Said mengatakan, pembongkaran makam dilakukan karena pihak keluarga ingin menyempurnakan proses pemulasaran jenazah, sebab hasil uji usap sudah menyatakan almarhum negatif COVID-19

 
“Ya karena kemarin Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sudah mengumumkan bahwa almarhum dinyatakan negatif COVID-19,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan jika pihak keluarga PDP sudah melakukan pembongkaran makam karena dinyatakan negatif COVID-19.

Ia menyebut pembongkaran makam itu disaksikan oleh perangkat desa setempat, aparat kepolisian dan TNI.

“Benar bahwa pihak keluarga melakukan pembongkaran makam karena almarhum negatif COVID-19, dan proses pembongkarannya pun berjalan lancar,” paparnya.

Sudarno menambahkan, sebelumnya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono, sempat mengunjungi rumah duka almarhum tersebut. 

 
Mungkinkan peristiwa yang sama terjadi di Kota Padangsidimpuan. Sebab, saat ini sejumlah warga sudah menggugat Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution ke PTUN Medan. 
 
Gugatan itu tentunya dikarenakan Irsan yang juga selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak kunjung mengumumkan hasil swab almarhumah DPD 01. (zn)
Advertisement

  • Bagikan