
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan tak ada kebijakan merumahkan tenaga kerja di instansinya karena efisiensi, alias pemangkasan anggaran kementerian/lembaga.
Kondisi yang terjadi saat ini pun disebutnya hanya persoalan keterlambatan dalam pembaruan kontrak akibat proses politik anggaran yang belum selesai.
Dody menuturkan, para tenaga operasional dan pemeliharaan (OP) alias tenaga honorer akan kembali dikontrak setelah anggaran Kementerian PU disetujui DPR RI dan Kemenkeu.

“Kontrak kerjanya habis, jadi teman-teman OP ini memang kita kontrak tahunan, jadi per tahun kita upgrade kontrak-kontraknya,” kata Dody dalam pernyataannya dikutip dari akun Instagram @dody_hanggodo Kamis (13/2/2025).
“Ini agak sedikit terlambat semua, karena biasanya kontrak-kontrak baru itu selesai (diperbaharui) di bulan November-Desember, tapi sampai detik ini kan belum selesai, karena memang anggaranya sendiri sedang proses politik anggaran,” lanjutnya.

Maka dari itu, balai-balai di bawah Kementerian PU baru dapat melanjutkan kontrak kerja dengan tenaga OP setelah anggaran disetujui dan dapat digunakan.
“Pada saat sudah efektif efisien, kemudian para balai itu biasanya baru berani berkontrak dengan para OP itu lagi. Jadi sebenarnya bukan ada perumahan, tapi hanya sekedar update kontraknya yang belum kita kerjakan, karena proses politik anggarannya belum selesai,” jelas Dody.