Agustus 2020, ASN Terima Gaji ke-13

  • Bagikan

JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 4 juta lebih  Aparatur Sipil Negara ( ASN) akan menerima gaji ke-13 pada Agustus 2020.

Advertisement

Dijelaskan, mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/ eselon I, dan eselon II serta pejabat setingkatnya.

“4 juta lebih ASN yang akan menerima gaji ke-13 itu meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dan lainnya, “terangnya.(seperti dikutip Antara).

Sementara pejabat eselon I dan eselon II kata Tjahjo, tidak akan menerima gaji ke-13. Dirincikan, para ASN yang bakal mendapatkan gaji ke-13 adalah tenaga administrator (Eselon III) sebanyak 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang.

Selanjutnya, Eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang.(HH)

Advertisement
  • Bagikan