
Selanjutnya, Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi hotel.”Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya personil yang ditugaskan langsung menangkap SAL,”ujar Kasat.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu.”Saat ini SAL sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan selanjutnya,”tutur Kasat kepada wartawan melalui telepon selulernya. (zn)
