Curi Kotak Amal Masjid, Pria Asal Sipirok Ditangkap di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Nekat curi kotak amal masjid di Jalan Pembangunan (Komplek DPRD), Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, RA (31), warga Desa Bagas Lombang, Kelurahan Bagas Lombamg, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa uang Sebesar Rp. 3.707.000, 1 unit kotak amal, gembok, gunting. “Pelapor atas nama Ali Sutan Pane, yanh merupakan kepala lingkungan (kepling) setempat,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersebut berawal ketika Ali Hasan Lubis (saksi) melihat gembok kotak amal masjid sudah terbuka. Selanjutnya, dia mencari pelaku yang sudah nekat mengambil uang yang ada di dalam kotak amal itu.

“Pelaku membongkar dan mengambil uang di dalam kotal amal tersebut dengan cara membongkar gembok,”tuturnya. (zn)

  • Bagikan