Terekam CCTV, pelaku pencurian di Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) -Terekam Closed-Circuit Television (CCTV), terduga pelaku pencurian di Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap.

Pelaku diketahui berinisial JL (32), warga Batunadua, Lingkungan II. Dia diduga melakukan aksi pencurian di sebuah Counter

“Dari hasil pengecekan CCTV, ciri-ciri di dalam rekamannya diduga adalah terduga pelaku (JL-red),” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho, SH, MH, Selasa (18/02/2025).

Berbekal rekaman CCTV tersebut, kata Kasat, Tim walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan JL di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita sebuah celana jeans yang dibeli dari uang hasil curian.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di Rumah korban,” sebut Kasat.

Kasat menerangkan, adapun yang menjadi korban dalam kasus ini adalah, Astro Wijaya Sijabat (32), warga Jalan Bhakti ABRI, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Peristiwa pencurian ini, diketahui pertama kali pada Senin (11/11/2024) dini hari lalu. Saat itu, korban dibangunkan oleh istrinya yang menyatakan bahwa, uang hasil penjualan di Counter Handphone miliknya sudah raib.

“Kemudian, korban memeriksa CCTV dan terlihat seorang pria dengan memakai jaket hoodie warna hitam mengambil uang yang disimpan di dalam tempat penyimpanan uang,” ungkap Kasat.

  • Bagikan