Tumpukan Barang Bekas Sambut Tamu Dinas Kesbangpol Kota Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Sejumlah barang bekas milik Dinas Kesbangpol Kota Padangsidimpuan tampak terlantar di halaman parkir. Akibatnya, kantor tersebut tampak tidak rapi.

Amatan wartawan, Senin (27/7/2020) siang, beberapa aset bekas seperti rak penyimpanan, kursi dan mobil bekas tampak menghiasi halaman kantor Kesbangpol Kota Padangsidimpuan yang berada di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kota Padangsidimpuan. Bahkan, di dalam mobil yang telah usang tersebut berisikan tumpukan tikar dan beberapa sparepart mobil.

Kepada LENSAKINI, salah seorang tamu di dinas tersebut, Hafiz Harahap, mengatakan, aset bekas tersebut seharusnya dapar di optimalkan oleh pemerintah daerah dengan berpedoman pada Permendagri No 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Dimana, peraturan menteri tersebut terdapat poin memperbolehkan aset yang bakal dihapus untuk dihibahkan.

“Agar tidak terkesan di terlantarkan. Menurutnya aset yang rusak atau tidak terpakai tersebut lebih baik dikelola dengan sebaik-baiknya dari pada dibiarkan menumpuk dipojokan kantor. Tentu hal itu akan mengganggu tata ruang yang ada,” ucapnya.

(UA)

 

  • Bagikan