TAPANULI SELATAN-Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengeluarkan pernyataan yang menggelegar bagi oknum yang mencoba melakukan penimbunan minyak goreng (migor).
“Lakukan pemetaan pelaksanaan pendistribusian migor, mulai dari distributor sampai ke warung untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Jika ditemukan Penyelewengan lakukan tindakan hukum yang tegas,”ujarnya kepada wartawan.
Kapolres juga meminta kepada seluruh personil kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Tapsel agar memastikan ketersediaan migor, dan harga tetap stabil di pasar.
“Lakukan pengawalan dan pengamanan pendistribusian migor serta antisipasi titik-titik awan penyelewengan migor,”tandasnya.
(zn)