Sementara itu, eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyebut putusan MK yang menghapus presidential threshold sebagai “kado tahun baru 2025” yang mencerahkan kualitas demokrasi Indonesia.
“Alhamdulillah, akhirnya, MKRI mengabulkan permohonan PUU menghapus ketentuan mengenai ambang batas capres 20% untuk pemilu 2029 yad,” ungkapnya.
Perjuangan mahasiswa Gen Z ini bukan hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga simbol harapan bagi masa depan demokrasi Indonesia. Dengan langkah mereka, demokrasi yang adil dan konstitusional terus terjaga di tengah dinamika politik nasional.