Sejarah Baru oleh Gen Z, Gugatan Mahasiswa Ubah Wajah Demokrasi Indonesia

  • Bagikan

LENSAKINI – Mahasiswa dari generasi Z kembali mencatat sejarah dengan perjuangan mereka melalui jalur hukum, menggagalkan sejumlah skenario elite politik yang berusaha memanfaatkan Pilkada 2024 dan Pilpres mendatang. Aktivisme hukum ini mendapatkan pujian dari berbagai pihak, termasuk pengamat dan tokoh nasional.

Titi Anggraini, pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia (UI), menyebut bahwa gugatan-gugatan yang diajukan mahasiswa Gen Z ini telah mencatat sejarah penting dalam demokrasi Indonesia.

“Sejarah dibuat oleh banyak GEN Z kita, tapi tidak semua dapat spotlight. Kepada mereka harapan kita untuk Indonesia masih membuncah. Jaga dan terus bersamai mereka,” ujar Titi melalui unggahannya di X, Sabtu (4/1).

Beberapa gugatan mahasiswa yang berhasil dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tonggak perubahan besar. Salah satunya adalah gugatan dari empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berhasil menghapus presidential threshold. Dalam putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pasal terkait presidential threshold inkonstitusional.

Tidak hanya itu, dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) juga mencatatkan capaian penting lewat gugatan mereka yang membuat Pilkada serentak 2024 tetap dilaksanakan pada 14 November 2024, menggagalkan skenario elite yang berupaya memajukannya ke September.

Mahasiswa UIN Jakarta, A. Fahrur Rozi, melalui gugatan lainnya memastikan syarat usia calon kepala daerah tetap merujuk pada saat pencalonan, bukan pelantikan.

Tokoh nasional seperti Anies Baswedan turut memberikan apresiasi atas langkah berani mahasiswa ini. “Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya. Harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala,” ujar Anies dalam unggahannya di X.

  • Bagikan