PADANGSIDIMPUAN-Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Siwan Siswanto, terlibat perdebatan dengan Ketua Komisi 1 H Marataman Siregar pada sidang paripurna istimewa, Senin (12/4/2021).
Peristiwa tersebut berawal ketika Marataman Siregar bertanya kepada Sekwan melalui pimpinan sidang (Ketua DPRD) alasan sekretariat tidak memberitahunya secara resmi adanya jadwal reses dari 1-10 April 2021.
Ketua DPRD mengaku bahwa dia juga tidak ada diberitahu oleh Sekwan.”Jangan dia bela-bela Sekwan, tak mungkin ketua DPRD tidak diberitahu jadwal reses oleh sekwan “,” ucapnya kepada LENSAKINI.
Lebih lanjut, tambahnya, mekanisme reses yang dilaksanakan pada saat ini dinilainya amburadul. Pasalnya, tidak seluruh anggota dewan yang mengetahui adanya pelaksanaan reses seperti dirinya.
“Ini resesnya amburadul. Karena tidak semua anggota dewan yang memgetahui secara resmi pelaksanaan reses ini,” pungkasnya.
Sekedar informasi, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan menggelr reses sejak tanggal 1 April 2021 hingga 4 April 2021.
Namun sayang, reses tersebut hanya dilakukan sebagian anggota dewan lantaran tidak menerima pemberitahuan secara resmi oleh Sekretariat DPRD Padangsidimpuan.
(UA)