Ratusan Kilogram Ganja Dibakar di Polres Tapsel

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), memusnahkan  245 Kilogram lebih ganja kering siap edar di lapangan Futsal Wira Satya, Senin (29/6/2020).

Aksi tersebut sebagai salah satu bukti keseriusan Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman S Elhaj mengatakan,  barang bukti ganja yang dimusnahkan dari 3 kasus laporan polisi ini , dua tersangka masih dalam penyelidikan dan 1 orang tersangka berhasil di amankan yakni atas nama  Muhammad Saleh Pakpahan dengan LP/ 30/III/ 2020/ SU/ Tapsel/TPS Narkoba tanggal 7 Maret 2020.

Advertisement

“Barang bukti tersebut didapati Tim Khusus Huraba Anti Bandit Polres Tapanuli Selatan pada saat melaksanakan penangkapan di Jalan Alboin Hutabarat, Kota Padangsidimpuan,”ujarnya kepada wartawan.

Kapolres meminta  kepada seluruh unsur pemerintah dan masyarakat di wilkum Polres Tapsel agar bersinergi memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

“Disituasi saat ini kita harus bersinergi satu sama yang lain, karena peredaran narkoba telah menyasar ke pelosok desa dan merusak generasi muda,” ujar Kapolres Tapsel.
Turut hadir Wakil Bupati Tapanuli Selatan Aswin Efendi Siregar, yang mewakili Bupati Tapsel, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Lucas Duha, Kajari Kabupaten Tapanuli Selatan Ardian,  Dandim 0212/TS yang diwakili Kasdim 0212/TS Mayor.Inf.Iskandar, SIP, Danyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Buala Zebua, SH, MH, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang, Waka Polres Tapsel Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Ketua MUI Kabupaten Tapanuli Selatan H.M Gozali Siregar, Asisten I Bupati Kabupaten Paluta Safaruddin Harahap, S.Sos, MM.
Kemudian Kasi Pidum Kejari Paluta Octo Silaen, SH, MH, perwakilan Advokat Tris Widodo, SH, MH, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Sejajaran Polres Tapsel, perwakilan dari BNNK Tapanuli Selatan, Perwakilan dari Ormas Granat, perwakilan tokoh agama, masyarakat, pemuda di Kabupaten Tapsel dan  Paluta serta personil Sat ResNarkoba Polres Tapsel.(zn)

 

Advertisement

  • Bagikan