PADANGSIDIMPUAN-Warga di Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, protes. Pasalnya, badan jalan milik pemerintah provinsi yang baru selesai diperbaiki kembali rusak karena adanya pemasangan kabel fiber optik diduga milik Telkom.
Parahnya lagi, pemasangan fiber optik tersebut diduga belum mendapatkan izin dari pemerintah provinsi. Menurut pantuan wartawan, akibat pemasangan tersebut, base course (batu pecah) dibongkar oleh pemilik kabel. Padahal, sebelumnya pembangunannya sudah rapi.
“Badan jalannya baru diperbaiki, ini rusak lagi karena adanya pemasangan itu,”ujar E Harahap salah seorang pengendara kepada LENSAKINI.com ketika ditemui.
Dia merasa prihatin dengan pemasangan itu. Sebab, badan jalan rusak.”Ironisnya, meski nanti diperbaiki lagi dengan perusahaan pemilik kabel, kualitas bangunannya tidak ada sama dengan awal pembangunan,”tuturnya.
Selanjutnya, E Harahap juga mempertanyakan apakah penggalian tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah provinsi. Sebab katanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila ingin melakukan penggalian seperti, mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Gubernur . menyertakan asbult drawing/ layout rencana penempatan trace galian.
Selanjutnya surat kuasa pengurusan permohonan izin pembangunan penempatan bangunan dan jaringan utilitas (dalam hal surat Pemohon tidak ditanda tangani oleh Penanggungjawab perusahaan) dan surat pernyataan kesanggupan memenuhi dan mematuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam surat izin pembangunan/ penempatan bangunan dan jaringan utilita.
“Kita berharap agar pihak UPT JJ Padangsidimpuan Bina Marga dan Konstrumsi mengambil tindakan dan menjelaskannya kepada masyarakat,”tutupnya.
Sementara Kepala UPT JJ Padangsidempuan Bina Marga dan Konstruksi melalui Kasi Pemeliharaan Ikhdar Abudaya ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya penanaman kabel fiber optik di wilayah kerja mereka.
“Kita sayangkan hanya base couse bekas penanaman kabel menjadi tidak padat bahkan tak jarang atau batu pecah berserakan ke badan jalan, kuatir terjadi kecelakaan” ujarnya.
Disinggung apakah ada izin atau pemberitahuan terkait penanaman kabe kepada pihaknya Bina Marga, dikatakannya tidak tidak ada. (zn)