Letnan Dalimunthe Tunjuk Roni Gunawan Rambe Sebagai Pelaksana Tugas Sekdako Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, secara resmi menunjuk Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan.

Penyerahan surat perintah tugas dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota, Jum’at (29/12/2023). Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas Wali Kota Padangsidimpuan Nomor : 800/3854/2023.

Pj. Wali Kota menyatakan kepercayaannya kepada Roni Gunawan Rambe untuk mendukungnya dalam menyusun kebijakan, mengorganisir administratif, dan menjalankan tugas perangkat daerah.

“Kami optimis, saudara mampu melaksanakan tugas ini,” ungkap Letnan.

Pj. Wali Kota juga menghimbau seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di Kota Padangsidimpuan, khususnya Asisten, Staf Ahli, Para Kabag untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Sekda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Roni Gunawan Rambe, Plt Sekda yang baru, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya.

Roni sadar bahwa sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan kini tanggung jawabnya semakin besar.

Ia pun menjelaskan, tugas Plt. Sekda adalah untuk mengkoordinasikan dan membantu tugas-tugas Wali Kota dalam melaksanakan program-program kegiatan yang sudah direncanakan. “Langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Plt. Sekda adalah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkonsolidasikan program-program kegiatan Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Ia berkomitmen untuk bekerja keras dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam mendukung visi dan misi Pj. Wali Kota mewujudkan Padangsidimpuan Mantap.

Acara penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Sekda tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh asisten, staf ahli, dan kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan.

  • Bagikan