Lahan dan Bangunan Peternakan Diduga Dirusak, Warga 4 Desa Mengadu ke Polres Tapsel

  • Bagikan

“Hasil dari rapat bersama di Desa Batu Pulut, Kecamatan Batang Onang, membuat laporan kepihak berwajib, atas tindakan yang dilakukan oleh IMS dimana telah merusak lahan ternak milik empat Desa”, ungkapnya didampingi Nikmal Daulay dan Amal Siregar.

Sejak 1985, kata Daim, lahan Holotan Paya Labi dan Bandar Prapat merupakan tempat jalangan ( mengembala) ternak lembu dan kerbau oleh beberapa Desa, yang dinyatakan oleh beberapa Kepala desa.

“Kami warga empat desa berharap kepada Polres Tapsel agar melakukan tindakan hukum kepada oknum yang sudah nekat merusak bangunan dan lahan ternak masyarakat,”tandasnya.

  • Bagikan