Komisi 1 DPRD Medan Minta Pendataan DPT Pilkada Harus Valid

  • Bagikan

MEDAN-Komisi I DPRD Kota Medan mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara valid agar tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan meningkat.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudyanto Simangunsong saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan KPU Medan, Selasa (21/7). Turut hadir anggota Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya, Parlindungan Sipahutar, Mulia Asri Rambe, Abd Rani dan Abdul Latief. Serta Ketua KPU Medan Agussyah Damanik dan anggota Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair dan Nana Miranti.

Advertisement

“Pilkada ini harus berjalan baik, dengan partisipasi pemilih semakin meningkat. Upaya KPU Medan harus maksimal khususnya dalam pendataan,” ujarnya.

Ditambahkan Habiburrahman, pengambilan data KPU Medan jangan seperti terjadi pada Pilgub kemarin yang diambil data tahun 2018. Padahal pada Pileg 2019 kemarin saja PDT tidak jelas dimana masih keluar formulir C6 dengan tahun lahir tidak sesuai.

“Bahkan ada yang meninggal dan pindah masih mendapatkan formulir C6. Jangan sampai ini terulang kembali, dan bagaimana keakuratan  pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang sedang dilakukan sekarang,” katanya.

Ia juga mempertanyakan persiapan protokol kesehatan pada hari pemilihan?. “Jangan sampai jadi keributan karena kasus covid 18 ini terus bertambah,” katanya. Parlindungan Sipahutar, menyatakan, masalah dalam pelaksanaan pemilu memang masih terkait pendataan yang tidak akurat dengan muncul data lama.

“Apa pendataan itu hanya copy paste?. Ini masih ada waktu untuk mengatasi pendataan yang valid untuk mengurangi angka errot nya. Jangan lagi ada yang berhak memilih tapi tidak terdata. Pendataan pemilih yang valid ini harus dilakukan karena KPU jadi garda terdepan dalam bersikap adil pada semua pasangan calon nanti,” ucapnya.

Menjawab itu, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, dalam Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang ini pihaknya akan mengikuti protokol kesehatan dengan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Medan. “Saat ini tahapan sudah banyak kita lakukan. Dan pada 29 Juli undang Parpol untuk sosialisasi tahapan dan pencalonan,” katanya.

Menurut Agus, menurunnya partisipasi pemilih hasil dari riset dan kajian-kajian diketahui ada dua faktor internal dan eksternal. Untuk internal, berkaitan dengan tugas KPU yakni pemetaan TPS, diatribusi formulir C6, sosialisasi yang kurang kreatif dan petugas Coklit yang tidak mengerjakan data dengan baik. “Ini dilakukan perbaikan dari waktu ke waktu sejak tahun 2015,” ungkapnya.

Tetapi, lanjut Agus, untuk faktor eksternal berkaitan dengan figur calon dan Partai Politik (Parpol) yang mendominasi untuk dilihat pemilih. Selain juga tingkat kejenuhan masyarakat terhadap janji-janji kampanye.

Sementara Komisionir KPU Medan Rinaldi Koir mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan ada penumpukan pemilih di TPS. “Namun yang saat menjadi permasalahan bagaimana dengan pemilih pasien covid 19, terhadap persoalan ini kami tetap mencari jalan keluarnya dengan terus berkoordinasi dengan gugus tugas covid 19,” kata Rinaldi.

Menyangkut masa terkait proses pendaftaran, lanjut Rinaldi, pihaknya tidak bisa membatasi kerumunan masa, tapi akan mengundang Parpol dan pihak Kepolisian guna mencari jalan keluarnya.

Ditambahkan Nana Miranti, DPT yang digunakan merupakan data tahun 2019 dengan menyandingkan dengan data kependudukan yang diberikan Kemendagri. “Jadi ke dinas kependudukan itu data nya pasif, kalau tidak ada yabg melapor mengurus surat kematian atau pindah, maka data tidak terganti,” tuturnya. (zn)

Advertisement

  • Bagikan