Ketahuan Mencuri, Warga Sibolga Dihakimi Massa

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Seorang pelaku pencurian berinisial PS (22), warga Kota Sibolga, dihakimi massa Jalan Sudirman, tepatnya di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padagsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Advertisement

Beruntung, pihak kepolisian dari Polres Padangsidimpuan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaria Polisi (AKP) Bambang Harianto mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 unit pesawat televisi (TV) warna hitam,1 krat minuman botol,1 kunci T,1 pahat,1 obeng.

Selanjutnya, polisi mengamankan1 besi bulat,1 buah pahat, 8 karung beras seberat10 kg dan barang sembako lainnya.”Korban atas nama Muhammad Yusuf,”ujar Kasat ketika dihubungi melalui telepon selulernya. Diceritkan Bambang, peristiwa tersebut diketahaui korban berawal ketika salah seorang warga memberitau rumah tokoh miliknya dibongkar maling.

Spontan, Yusuf langsung ke ruko dan memastikan pelaku sudah mengambil barang miliknya. Pada saat bersamaan, salah seorang anggota kepolisian sedang berpatroli dan melihat ada kerumunan massa. Setelah mengetahaui kejadian, anggota kepolisian itu menghubungi Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

“Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Hutaimbaru, dan pelaku sudah ditahan,”ucap Kasat. (zn)

Advertisement

  • Bagikan