Kasus Korupsi Gapura UIN Sumut, Eks Bintang Timnas U-20 Menangis Minta Dibebaskan

  • Bagikan

MEDAN (LENSAKINI) – Tangis haru mewarnai persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut). Mantan pemain Timnas U-20, Irfan Raditya (36), yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, menangis saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (13/3/2025).

“Saya meminta belas kasih kepada majelis hakim yang mulia untuk meringankan hukuman saya,” ucap Irfan dengan suara bergetar.

Pria yang pernah membela Timnas Indonesia di AFF Cup U-20 Palembang pada 2005 itu mengaku sangat menyesali kejadian yang menyeretnya ke meja hijau. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak karena tindakannya telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp365 juta.

“Saya meminta maaf dan sangat menyesal atas semua kejadian ini. Dikarenakan tanda tangan saya diperintah oleh atasan saya telah menyebabkan kerugian keuangan negara di dalam pembangunan ini,” katanya.

Irfan yang juga pernah memperkuat PSDS Deli Serdang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima keuntungan dari proyek tersebut.

“Saya tidak pernah menerima keuntungannya sedikit pun dari proyek itu. Demi Allah, saya bersumpah, semua tanda tangan yang saya lakukan atas dasar perintah atasan tanpa saya tahu konsekuensinya,” lanjutnya penuh emosi.

  • Bagikan