Kasihan! Gegara Tak Bisa Bahasa Indonesia dan Membaca, Pasutri Asal Tapsel Nyaris Kehilangan Harta

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Malang nasib pasangan suami istri (pasutri) Taliasa laiya (50) dan istrinya Sakibah halawa (50), warga Lingkungan 1, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Advertisement

Sebab, mereka nyaris kehilangan harta berupa kebun sawit karena tidak bisa membaca dan bahasa Indonesia. Peristiwa tersebut berawal saat beberapa bulan yang lalu ketika salah seorang warga bermarga Talihoran mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan yang sudah mereka kelola selama puluhan tahun itu.

Selanjutnya, Talihoran membuat laporan ke Mapolres Tapsel. Laporan pengaduan tersebut langsung disahuti penyidik dan melayangkan surat panggilan. Namun, Taliasa tidak kunjung datang, disebabkan dia tidak mengerti isi surat tersebut. Akhirnya penyidik mendatangi rumah dan membawa ayah tujuh anak ke kantor polisi.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Taliasa didampingi oleh salah seorang anaknya yang bisa berbahasa Indonesia dan membaca. Bahkan, menurut pangakuan Taliasa kepada wartawan melalui anaknya bernama Arosati Laiya, Taliasa terkesan dipaksa untuk mengakui bahwa tanah yang saat ini dikelolanya milik Talihoran.

“Mereka menyodorkan surat pernyataan yang dianggap merugikan kami,”ujarnya Arosati menerjemahkan bahasa orangtuanya kepada LENSAKINI.

Tak hanya itu kata Arosati, orangtuanya juga mendapatkan perlakuan kasar dari petugas karena tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut. Parahnya lagi, penyidik saat itu mengambil kebijakan untuk menahan Taliasa. Cobaan tak hanya sampai disitu, di dalam sel, oknum petugas kepolisian diduga sengaja menyuruh tahanan yang lain untuk memukul Taliasa. 

 Beruntung, salah seorang keluarga mereka yang tahu hukum tiba-tiba datang. Setelah proses negosiasi yang panjang, akhirnya Taliasa dilepas dengan jaminan. (zn)

Advertisement
  • Bagikan