PADANGSIDIMPUAN-Tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), 11 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pancasila (APP) Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/7/2020) akan menggelar aksi di depan kantor DPRD Padangsidimpuan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Kordinator aksi APP Kota Padangsidimpuan, Muqdial Amri Hasibuan mengatakan, aliansi tersebut merupakan gabungan 10 organisasi masyarakat dan 1 organisasi mahasiswa yang ada di Kota Padangsidimpuan. Yakni, DP MUI Padangsidimpuan, PD Muhammadiyah, IMM, PD Pemuda Muhammadiyah, IPM, PD Nasiyatul Aisiyah, PC Dewan Dakhwah, PD.Tapak Suci, DPD BKPMRI, DPW FPI, Aliansi Ummat Islam Tabagsel dan Majelis Kiffah Padangsidimpuan.
“Aksi kita ini minta DPRD Padangsidimpuan untuk mengeluarkan Sikap menolak dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas,” ucapnya saat ditemui LENSAKINI di Kantor PDM Padangsidimpuan yang berada di Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/7/2020) siang.
Muqdial menjelaskan, dalam aksi tersebut akan melibatkan ribuan massa mulai dati mahasiswa,, hingga masyarakat. Hal ini sesuai dengan hasiĺ rapat yang digelar beberapa waktu yang lalu.
“Menurut rapat-rapat yang kami gelar sebelumnya. Massa Aksi nanti akan mencapai ribuan orang, bersama para ulama, tokoh organisasi dan masyarakat Kota Padangsidimpuan akan berkumpul di Alaman Bolak dan berangkat menuju Kantor DPRD,” pungkasnya.
(UA)