Gelapkan Sepeda Motor Teman, Pria Asal Nusa Indah Padangsidimpuan Ini Nginap di Kantor Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Diduga lakukan penggelapan sepeda motor jenis Honda Vario milik temannya, seorang pria di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian. Dirinya ditangkap aparat di kediamannya di Jalan Nusa Indah, Kota Padangsidimpuan.

Advertisement

Adalah, Marwan Lubis (38) tersangka yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Yopi Aghaji Sipahutar (34) warga Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.

Dalam keterangannya yang tertera di laporan polisi LP/ 210 / Vll /2020 / SU / PSP tanggal 06 Juli 2020, korban mengataka, dirinya didatangi tersangka 0ada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 20.30 Wib. Saat itu, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan dan hanya memakan waktu selama 5 menit.

Mendengan alasan tersangka, korban Yopi bersedia meminjamkan sepeda motornya. Namun nahas, sejak saat itu tersangka tidak mengembalikan sepeda motor korban. Alhasil, korban membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan.

Mendapat laporan korban tersebut, petugas tiem khusus anti bandit (tekab) Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya.Tidak hanya tersangka, petugas juga turut membawa satu unit sepeda motor  ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas,” ucap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas, Iptu Maria Marpaung kepada wartawan, Selasa (7/7/2020) siang. (UA)

Advertisement

  • Bagikan