PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Proyek pembangunan rehabilitasi gorong-gorong di Desa Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan amburadul. Pasalnya, hingga berakhirnya tahun 2024, proyek tersebut tak kunjung selesai.
Kondisi tersebut diperparah lagi karena kontraktor pemenang tender pembangunan tersebut tidak bisa dikonfirmasi, karena jarang berada di lokasi pembangunan.
Dari plank merk terungkap, anggaran pembangunan rehabilitasi gorong-gorong itu lebih kurang Rp2,3 miliar. Dana sebesar itu bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, di plank merk itu juga disebutkan pemenang tender proyek tersebut atas nama CV STHAPATI KARYA PERSADA. Panjang proyek pembangunan tersebut lebih kurang 77 meter.
SP Harahap, salah seorang penduduk setempat mengakui, pada awalnya, pembangunan proyek tersebut diharapkan untuk lebih melancarkan saluran air ke sawah-sawah milik masyarakat yang ada di wilayah.