Dua Pemuda Diciduk Polisi Usai Curi Speaker Gereja di Simalungun

  • Bagikan

SIMALUNGUN – Dua pemuda ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri speaker aktif dari Gereja HKBP Dolok Jetun di Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Para pelaku, Eris Sumbayak (27) dan Johansen Silaban (21), kini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam. Warga sekitar sempat melihat kedua pelaku berkeliaran di sekitar gereja. Keesokan harinya, pengurus gereja mendapati speaker aktif di dalam gereja telah hilang.

“Setelah diinterogasi oleh abang salah satu pelaku dan pemimpin Nagori (gamot), keduanya mengakui perbuatan tersebut,” ujar Asmon pada Rabu (8/1/2025).

Setelah pengakuan tersebut, warga bersama gamot menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti berupa speaker aktif ke Polsek Tanah Jawa. Gereja HKBP Dolok Jetun diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta akibat kejadian ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Bagikan