Diduga Menganiaya, Tiga Orang Warga Simirik Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Diduga nekat menganiaya, 3 orang warga Balakkanalomak, Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi, Rabu (06/5/2020).

Advertisement

Sayangnya, pihak kepolisian belum mengungkap apa motif penganiayaan itu terjadi. Ketiga pelaku yang diamankan, Yusuf Abri siagian, Dedi Adiriau Wanto Siagian dan Ismail Fuadi Simamora.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Harianto mengatakan, ketiganya ditangkap di Balakkanalomak, Desa Simirik. Tidak ada perlawan ketika mereka diamankan dan saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan.

Pada 01 Maret 2020, korban bernama Rakkir Harahap datang ke kantor polisi untuk membuat laporan dugaan penganiayaan. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap para tersangka. (zn)

Advertisement

  • Bagikan