Dana Covid-19 Simalungun Rp 110,5 Miliar Habis, Tambahan Diusulkan Rp 90 Miliar

  • Bagikan

SIMALUNGUN– Belum dua bulan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Simalungun sudah menghabiskan anggaran Rp 110,5 miliar lebih.

Informasi yang diperoleh LENSAKINI, Selasa (6/5/2020),anggaran penanganan Covid 19 kabupaten Simalungun seluruhnya sudah dicairkan,dan sudah habis digunakan.

Anggaran penanganan Covid 19 sebagian besar dihabiskan untuk penyiapan RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan,pengadaan sembako bantuan bagi masyarakat,rehabilitasi Posko Covid 19 di Jalan Asahan,kecamatan Siantar,pembangunan tempat isolasi di Batu 20,kecamatan Panei dan pembelian mobil tangki air.

Sedangkan insentif untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 termasuk dokter,dan perawat serta anggota tim lainnya tidak dialokasikan.

Saat ini Pemkab Simalungun juga sedang mengkaji tambahan anggaran Covid 19 sekitar Rp 90 miliar lagi.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang juga Sekda kabupaten Simalungun,Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi membenarkan sudah dicairkannya seluruh anggaran  Covid 19 sebesar Rp 110,5 miliar lebih.

” Memang benar sudah dicairkan seluruhnya dan tambahan anggaran penanganan Covid 19 masih dikaji dan prioritas untuk kebutuhan sembako masyarakat,” ujar Mixnon.

Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengaku tidak heran jika anggaran penanganan Covid 19 sebesar Rp 110 miliar lebih sudah habis.

“Saya tidak heran,dan nanti di laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) keuangan bupati Simalungun akan dikupas, apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan penggunaan dana Covid 19 atau tidak,” ujarnya. (zn)

Advertisement

  • Bagikan