
SIBOLGA (LENSAKINI) – Seorang nelayan di Kota Sibolga harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Pria berinisial PS (36), yang juga berstatus residivis, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Selasa, (11/03/2025) malam.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud, yakni di Jalan I.L. Nomensen Sibolga, tepatnya di sebuah warung kopi di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar Kasat.

Saat diamankan, PS yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja belakang Ampera, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, tengah membawa narkotika jenis sabu.