Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Milik Hasil Penindakan Senilai Rp3,5 Miliar

  • Bagikan

BELAWAN – Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumut melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai, di halaman kantor Kanwil DJBC Sumut, Selasa (16/11/2021).

Barang yang dimusnahkan tersebut masing-masing ballpress (pakaian bekas, tas bekas, sepatu bekas) sebanyak 252 bal, 415 koli, obat-obatan, alat kesehatan, kosmetik, pakaian dan lain-lain sebanyak 5.228 package.

Barang elektronik, spare parts, dan aksesoris lainnya sebanyak 2400 package. Barang olahan makanan dan minuman kadaluwarsa seperti susu bubuk, permen, minyak goreng, dan coklat sebanyak 5580 package.
Untuk barang kena cukai yakni rokok illegal sebanyak 3.425.497 batang dan minuman keras illegal sebanyak 1.112,33 liter.

Dengan total perkiraan nilai barang sekitar Rp3,5 miliar dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena tak dipungutnya cukai, bea cukai dan pajak dalam rangka impor sekitar Rp3,4 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut Parjiya menjelaskan, pemusnahan barang milik negara ini merupakan hasil penindakan di bidang impor yaitu penindakan terhadap barang impor yang terkena peraturan barang larangan seperti pakaian bekas.

Peredaran pakaian bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri yang dapat mengakibatkan tutupnya industri tekstil dalam negeri, berakibat pada PHK Karyawan, potensi terjangkitnya penyakit menulardan dapat menurunkan harga diri bangsa.

Selain barang larangan, barang yang terkena pembatasan impor seperti kosmetik, barang elektronik, olahan makanan dan minuman adalah barang impor yang tidak dapat memenuhi perizinan impor dari instansi terkait, seperti perizinan yang menganggu keamanan negara harus mendapatkan perizinan dari kepolisian, yang dapat menganggu kesehatan masyarakat harus mendapat izin dari kementerian kesehatan dan lain sebagainya.

Tidak hanya dibidang impor, BC Sumut juga melakukan pemusnahan terhadap barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai illegal berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sektor cukai menyebabkan pabrik rokok resmi mengalami penurunan penjualan dan bahkan dapat berakibat pada PHK karyawan. (zn)

  • Bagikan