Anak Ditembak Polisi, Ortu Laporkan Kasat Reskrim Polres Langkat ke Propam Polda Sumut 

  • Bagikan
Roslila didampingi kedua kuasa hukumnya ketika mendatangi Mapolda Sumut

MEDAN-Gegara tak terima perlakuan oknum polisi yang diduga menembak anaknya, Roslila (50) warga Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi  Bid Poropam Polda Sumatera Utara (Poldasu) Rabu (8/7) sore, guna membuat laporan.

Advertisement

Roslila ke Mapolda Sumut didampingi kedua kuasa hukumnya yaitu, Romi A Tampubolan dan Putra Simatupang. Kepada wartawan, Roslila meminta Polda Sumut untuk mengusut dan menghukum para pelaku penganiayan dan penembakan terhadap anaknya Satria Mandala alias Rambo yang belum tentu bersalah karna dituduh 3 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Saya tak terima anak saya dianiaya hingga seluruh tubuhnya  babak belur dan ditembak pada bagian kaki kanannya,” ungkap Roslila ketika ditemui  sembari memperlihatkan bukti laporan dengan Nomor: STPL/43/VII/2020/Propam Polda Sumut.

Ironisnya, kata Roslila, sebelum Mandala ditembak, oknum kepolisian terlebih dahulu memukul putranya menggunakan besi dan kayu. Saat anaknya dijemput, Sabtu (1/2/2020) malam dalam keadaan sehat. Gitu sampe di Mapolres Langkat, dipaksa mengakui perbuatan yang tidak ada lakukannya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Minggu (2/2/2020) sore, sembari mengalami kekerasan fisik dari oknum polisi, Mandala dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Tak hanya itu, pukul 17.00 WIB, dalam keadaan mata ditutup dan tangan diborgol, Mandala dibawa keluar dari Mapolres Langkat dengan mobil.

“Saat di perjalanan, Rambo terus mendapatkan kekerasan fisik oleh oknum polisi sembari dipaksa untuk mengakui tuduhan yang diarahkan padanya,”ungkapnya.

“Setelah Maghrib, anaknya dibawa keluar lagi guna disuruh nunjukkan barang bukti. Hingga sekira pukul 02.00 WIB, Mandala dikeluarkan dari dalam mobil dengan mata tertutup dan tangan diborgol dan kaki kanan aku ditembak,” ungkapnya. (UA)

 

Advertisement

  • Bagikan