Tambah Gawat! Hingga Akhir Tahun 2024 Perangkat Desa di Sidimpuan Tak Terima Honor

  • Bagikan

Mereka juga mengaku, telah mendapatkan informasi bahwa para Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan sudah berupaya menanyakan pencairan Siltap tersebut ke kantor Wali Kota Padangsidimpuan di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Kami juga dengar, hari ini ada yang mempertanyakan kendala pencairan ini, tapi tidak tahu apa hasilnya. Sampai detik ini belum cair,” tuturnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait kendala pencairan ini, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor belum juga memberikan keterangan resminya.

  • Bagikan