Penggerebekan Sukses, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pijorkoling

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Delima, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Advertisement

Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap seorang pria berinisial ARN yang tengah memaketi narkotika jenis sabu.

Penangkapan pria berusia 26 tahun ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dimana kala itu, petugas mendapat informasi rumah kosong tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Alhasil, petugas pun langsung terjun ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Saat itulah, personil mendapati tersangka tengah berada di dalam rumah kosong tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Selasa (11/6/2024) pagi.

Saat penggerebekan tersebut petugas mendapati tersangka tengah memaketkan narkotika jenis sabu.

“Tersangka diamankan saat tengah memaketkan narkotika yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” kata Kasat.

Advertisement

  • Bagikan