Pasca Konflik di Madina , KontraS Sumut Ingatkan Kepolisian Untuk Tidak Salah Tangkap

  • Bagikan

MANDAILING NATAL-Komisi Untuk Orang Hilang dan Tiindak Kekesaran Sumatera Utara (KontraS Sumut) ingatkan Kepolisian Resort Mandailing Natal untuk tidak berlebihan  dalam mengungkap kasus kerusuhan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Bidang Pekerjaan KontraS Sumut, Amin Mutazam saat dihubungin wartawan, Senin (6/7/2020). Dikatakannya, dalam mengungkap konflik yang berawal dari tuntutan masyarakat yang mendesak Kepala Desa, Hendri Hasibuan untuk mengundurkan diri lantaran telah melakukan pemotongan uang bantuan lansung tunai atau BLT tersebut.

Advertisement

KontraS Sumut ingatkan kepolisian untuk mengikuti prosedur dalam melakukan pengunngkapan tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya kira yang harus jadi catatan adalah, prosedur buktinya harus ditaati oleh Polres Madina. Sehingga tidak terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan dan terjadi nanti hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti salah tangkap, main pukul, main kekerasan, dan lain sebagainya. Itu semua yang menjadi catatan kami bang,” ujarnya.

Namun, Amin mengakui, sejauh ini penangan hukum pasca konflik tersebut masih terlihat normal.

“Sejauh ini, dalam mengamankan 17 orang tersebut,  prosedur hukumnya saya lihat masih normal. Makanya, kami mendorong itu supaya tidak berlebih-lebihan supaya tidak bertindak anarkis. Itu poin utamanya. Karena dibanyak tempat, kejadian-jadian ini pada akhirnya menimbulkan persoalan baru. Makanya supaya hal tersebut tidak terjadi, kita mengingatkan kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Mompang Julu melakukan dua kalk aksi pemblokiran di Jalan Linras Sumatera. Dimana, dalam aksi yang pertama pada Senin (29/6/2020) masyarakat melakukan aksi protes warga gara-gara pembagian BLT yang berujung bentrokan dengan polisi. Dalam peristiwa tersebut, enam personel polisi mengalami luka-luka, dua mobil dan satu sepeda motor hangus dibakar massa.

Aksi kedua juga terjadi pada Kamis (02/07/2020), warga kembali memblokade jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Aksi kedua ini di ipicu, karena mereka tidak terima ada tiga warga mereka yang ditangkap pascabentrokan. (UA)

 

 

Advertisement

  • Bagikan