Ini Pengakun Pelajar dan Rekannya Yang Ditangkap Polisi Pakai Narkoba di Padanglawas Utara

  • Bagikan

PADANGLAWAS UTARA-Ternyata,  ASP (17) yang merupakan salah seorang pelajar bersama  rekannya TAWH (29), mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari KC dan RL yang saat ini masih diburon oleh pihak kepolisian karena berhasil malarikan diri.

Advertisement

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman S Elhaj mengatakan, dari penyelidikan sementara, ASP sudah menghisap sabu yang yang ditawarkan oleh KC dan RL sebanyak empat kali, sedangkan TAWH dua kali. Dijelaskan Kapolres, kedua tersangka awalnya memergoki KC dan RL sedang memakai sabu.

Selanjutnya, kedua tersangka yang saat ini masih buron menawarkan kepada mereka, dan akhirnya mereka ikut mempergunakan barang haram itu.

Sebelumnya diberitakan, ASP (17) warga Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) bersama seorang rekannya TAWH (29), ditangkap petugas kepolisian.

Keduanya ditangkap di Desa Batang Baruar, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta. Sayangnya, dua orang tersangka lainnya berhasil melarikan diri ketika akan dilakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu seberat 0,19 gram, 1 alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman dan 1 kaca pirek.

Advertisement

  • Bagikan