PADANGSIDIMPUAN-Personil gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba, Sat Sabhara, Sie Propam Polres Padangsidimpuan bersama BNNK Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menggrebek kampung narkoba di Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (9/3/2022)
Hasilnya, tim gabungan menemukan bong, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika, golongan I jenis sabu seberat 0,17 gram, 1 Alat hisap berupa bong yang terbuat dari botol plastic, 1 mancis dan 1 kaca pirex.
“Narkoba jenis sabu tersebut didapat di rumah salah satu warga berisial CC,”ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) S Pulungan kepada LENSAKINI.com, ketika ditemui.
Lebih lanjut dia mengatakan, penggrebekan itu merupakan giat rutin yang dilakukan personil kepolisian dan BNNK Tapsel. Saat melakukan giat, personil mendapat informasi bahwa, di salah satu rumah di Kelurahan Bincar sering dijadikan tempat memakai narkoba.
Mendapatkan informasi tesebut, tim gabungan langsung melakukan penggrebekan dengan mendatangi rumah itu. “Barang bukti narkoba didapat dari salah satu kamar rumah milik CC, tapi terduga pemilik barang tidak ada di tempat,”ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk melakukan penyelidikan, tim gabungan membawa istri CC ke Mapolres Padangsidimpuan dan dilakukan tes urin. “Hasilnya negative,”tandas Kasat. Kasat mengatakan, penggrebekan di kampung narkoba itu melibatkan kepala lingkungan setempat.
“Atas arahan Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan, grebek kampung narkoba akan dilakukan minimal sekali dalam satu bulan,”tambahnya. (zn)