Gara-Gara Utang Menumpuk, 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Bawa Uang Rp 2,5 Miliar

  • Bagikan

Padang Pariaman – Dua oknum polisi dari Polda Sumbar terpaksa berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam aksi perampokan mobil yang mengangkut uang senilai Rp 2,5 miliar. Peristiwa ini terjadi di sekitar Flyover Korong Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah Bripda MSA (21) dan Briptu NPP (29), keduanya berdinas di Dit Samapta Polda Sumbar.

Satu pelaku lainnya adalah seorang warga sipil. Pengungkapan kasus ini dilakukan kurang dari 12 jam setelah peristiwa perampokan terjadi.

Menurut Suharyono, aksi perampokan tersebut dilakukan karena para pelaku terlilit utang yang cukup besar.

“Motif dari ketiga pelaku adalah utang yang menumpuk. Mereka nekat melakukan perampokan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan masalah keuangan mereka,” jelas Suharyono.

Dalam keterangan awal, Suharyono mengungkapkan bahwa kedua anggota polisi yang terlibat sebelumnya pernah menjalankan tugas pengawalan, namun terpaksa melakukan tindakan kriminal karena desakan ekonomi.

“Kami sedang mendalami kasus ini lebih lanjut dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada oknum anggota yang terlibat,” tambahnya.

Kapolda Suharyono menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman yang paling berat sesuai peraturan yang berlaku untuk kedua anggota Polri tersebut.

“Karena melibatkan oknum anggota Polda, kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Padang Pariaman dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan